Kata musrenbang merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Kata musyawarah berasal dari Bahasa Arab yang menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan juga problem di masyarakat. Musrenbang, oleh karena itu, identik dengan diksusi di masyarakat / kelurahan tentang kebutuhan pembangunan daerah.
Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.
Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang juga terjadi di leval kecamatan dan kota demikian pula di provinsi dan nasional. Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran kota dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.
Kamis, (10/11) Pelaksanaan Musrenbang Nagari Aur Begalung Talaok dalam rangka penetapan RKP 2023 dan DU RKP 2024 dengan tema Peningkatan daya saing daerah dan prodiktifitas sektor unggulan melalui sinegritas dan kolaborasi untuk pemenuhan pencapaian standar pelayanan minimal (SPM)dan SDGS Desa. dengan tema Musrenbang dihadiri oleh Anggota DPRD, Pejabat Kecamatan, Pejabat Nagari, Bamus, Bidan Desa, PKK, Babinsa , LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Wali Kampung, Posyandu dan Puskesmas. Juga dihadiri oleh perwakilan sekolah.
kita wujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.