You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa AUR BEGALUNG TALAOK
Desa AUR BEGALUNG TALAOK

Kec. BAYANG, Kab. PESISIR SELATAN, Provinsi Sumatera Barat

Vaksinasi, Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut, Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD)

13 Oktober 2022 Dibaca 316 Kali

Kamis 6/10 dalam rangka Vaksinasi, Penendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut (PMK) dan LSD di Kecamatan Bayang sesuai dengan keputusan Menteri Pertanian Nomor: 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 Tentang Penetapan daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

I. Penyakit Lumpy Skin Disesase (LSD)
 
Penyakit Lumpy Skin Disesase (LSD) disebabkan oleh virus dari family Poxviridae yang menyerang ternak ruminansia (sapi dan kerbau) yang memiliki tingkat kematian sebesar 10% dan tingkat penularan/penyebaran sebesar 45%.
 
Ternak yang terinfeksi Penyakit Lumpy Skin Disesase (LSD) menunjukkan gejala seperti timbul benjolan - benjolan pada kulit dengan batas yang jelas, terdapat keropeng pada hidung dan rongga mulut, demam dan hipersalivasi (air liur berlebihan), ternak malas bergerak dan nafsu makan menurun, pada ternak bunting akan mengalami keguguran dan infertil (kemajiran) pada ternak jantan.
 
II. Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
 
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) disebabkan oleh virus dari family Picornaviridae yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi yang memiliki tingkat kematian sebesar 20% dan tingkat penularan/penyebaran sebesar 100%.
 
Ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menunjukkan gejala seperti melepuh (sariawan) pada hidung, lidah, bibir, dan dalam rongga mulut, melepuh pada daerah kaki dan kuku, demam, hipersalivasi (air liur berlebih), keguguran (abortus), nafsu makan turun dan nafas cepat, kepincangan dan keengganan untuk bergerak.
 
Dalam rangka melindungi ternak  dan meningkatkan kewaspadaan terjadinya Penyakit Lumpy Skin Disesase (LSD) serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak di Kabupaten Humbang Hasundutan maka masyarakat/peternak diharapkan untuk tidak memasukkan ternak (sapi dan kerbau) ke Nagari Aur Begalung TalaokKecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera barat
Dinas Peternakan dan Perikanan mengharapkan agar masyarakat/peternak segera melaporkan kepada Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan jika terdapat ternak yang menunjukkan gejala penyakit LSD dan PMK.